Rapat
Kerja II STAF ADMINISTRASI Posko
Kecamatan FBJ dilaksanakan pada Hari Sabtu, Tanggal 25 Februari 2012, mulai
Pukul 10.00, di Jalan Diponegoro Nomor 61 A, Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua FBJ (Budi Siswanto), pada kesempatan pembukaan
tersebut disampaikan arahan agar setiap Posko Kecamatan dapat dikunjungi dengan
mudah oleh para anggota FBJ yang sudah terdaftar, sehingga Staf Administrasi diharapkan dapat membantu untuk memasang
rambu-rambu yang mudah terlihat, sehingga memudahkan masyarakat atau
anggota yang sudah terdaftar dapat dengan mudah menemukan jalan menuju ke Posko
Kecamatan dan mengunjungi Posko Kecamatan masing-masing. Hal ini penting untuk dilaksanakan, terutama
bagi Posko Kecamatan yang menempati posisi di dalam gang atau jalan kecil, yang
tidak mudah terlihat dari jalan raya.
Selanjutnya
dalam rapat kerja tersebut dibahas beberapa agenda penting, yakni : (1) Review
Kinerja; (2) Apa yang Harus Dilakukan oleh STAF ADMINITRASI POSKO Kecamatan;
dan (3) Penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahap II (Maret
s.d. Mei 2012).
Dalam
review kinerja dibahas tentang bagaimana Posko Kecamatan yang telah (a)
mengelola “pendaftaran anggota FBJ” status kaderter yang telah mencapai 10.265;
(b) Sebar Alat Gal I; (c) Pengiriman Foto Posko Kecamatan dan Foto Kegiatan
Sebar Alat Gal I. Berkaitan dengan Sebar
Alat Gal I, maka hasil kerja setiap Posko Kecamatan akan dievaluasi oleh pihak konsultan untuk memastikan apakah
benar Alat Gal yang sudah disebarkan kepada anggota sudah terpasang pada tempat
yang sesuai dengan arahan sebelumnya.
Sementara itu terdapat beberapa Posko Kecamatan yang belum mengirimkan Foto
Posko Kecamatan dan Foto Kegiatan Sebar Alat Gal I.
Sementara
itu Apa yang Harus Dilakukan oleh STAF ADMINITRASI POSKO Kecamatan, yang
terpenting adalah : mempersiapkan kegiatan “Sebar
Alat Gal II”, dengan mekanisme sebagai berikut :
- Anggota FBJ diundang datang ke POSKO KECAMATAN, untuk ambil seragam dan ambil sticker, dengan cara Pimpinan KORCAM memberikan kupon kepada Anggota FBJ yang terdaftar.
- Pada kupon dibuat penjadwalan. Penjadwalan dibuat oleh POSKO KECAMATAN.
- Untuk memberikan pelayanan yang baik, POSKO KECAMATAN dimohon memasang tenda di depan Posko.
Catatan
:
- Kepada yang sudah jadi PPS dan PPK yang sudah terdaftar sebagai “anggota FBJ”, tetap saja diberikan kepada mereka.
- Tim Konsultan menyiapkan seragam FBJ dan sticker.
Hal
yang terpenting lainnya adalah rencana akan dilakukan “Pendaftaran Calon Anggota FBJ Tahap II (untuk status follower)”,
yaitu : 20 s.d. 27 Maret 2012 (tentatif), dengan mekanisme sebagai berikut :
- Anggota FBJ yang sudah terdaftar (kaderter) diarahkan oleh PIMPINAN KORCAM untuk mendapatkan 5 (lima) calon anggota FBJ tahap II (follower).
- Formulir pendaftaran yang sudah diisi oleh 5 (lima) calon anggota FBJ tahap II (follower) tersebut, dilampiri fotocopy KTP masing-masing, dibawa oleh “kaderter” ke Posko Kecamatan.
- STAF ADMINISTRASI melakukan input data secara on-line.
Catatan
:
Dahulukan
input data atas formulir pendaftaran anggota FBJ yang sudah terkumpul di Posko
Kecamatan, namun belum terinput secara on-line
sebagai Anggota FBJ pada Tahap I.
Kegiatan
“Sebar Alat Gal II” dan “Pendaftaran Calon Anggota FBJ Tahap II (untuk status
follower)” bisa saja berubah
mekanismenya dan waktunya,
sesuai dengan perkembangan hasil rapat tim di FBJ Provinsi.
Pada
bagian pentup, STAF ADMINISTRASI melakukan penyerahan “Laporan Keuangan” (biaya
operasional posko dan dana transportasi untuk pimpinan korcam), “Daftar Hadir
Kerja Staf Administrasi”, dan penandatangan
PKWT (1 Maret s.d. 31 Mei 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar